LPS & OJK Latih BPD Tangkal Krisis dengan Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan

By Administrator 11 Jul 2025, 05:48:25 WIB Perbankan
LPS & OJK Latih BPD Tangkal Krisis dengan Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan

Keterangan Gambar : LPS berkolaborasi dengan OJK dan Asbanda menggelar Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan di Surabaya (NET)


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) gelar Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari seluruh Indonesia yang berlangsung di Surabaya dan diikuti 54 peserta dari 27 BPD serta perwakilan Asbanda.

Program ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan BPD guna menyusun serta mengimplementasikan rencana resolusi dan rencana aksi pemulihan sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi potensi masalah dalam industri perbankan.

“Sinergi antara regulator dan industri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa BPD memiliki pemahaman dan kapasitas yang memadai dalam menyiapkan skenario pemulihan maupun resolusi,” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Lainnya :

Senada dengan hal  itu, Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun, menyampaikan pentingnya kolaborasi yang solid untuk mendukung ketahanan sektor perbankan daerah.

“BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi di daerah. Maka dari itu, penguatan kapasitas dalam menghadapi krisis menjadi hal yang mutlak,” terang Wimran.

Dalam sesi materi, Direktur Group Resolusi Bank LPS, Tri Wahyuni, memaparkan pentingnya penyusunan Rencana Resolusi sesuai PLPS No. 2 Tahun 2024, termasuk pelaksanaan uji resolvabilitas dan penetapan timeline dalam proses resolusi bank.

Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Vika Fadilla A., menguraikan kebijakan pengawasan terkait Rencana Aksi Pemulihan dalam POJK tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan bank dalam menghadapi kondisi tekanan (stress scenario).

Program ini juga merupakan bagian dari komitmen LPS untuk menjalankan mandat undang-undang, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan guna mendukung ketahanan sektor perbankan, khususnya pada level BPD yang memainkan peran penting dalam memperkuat perekonomian daerah.  (jatim.suaramerdeka.com)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment