OJK Dorong BPD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah. BPD diharapkan mampu menjadi lokomotif intermediasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi wilayah di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8).
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.
Baca Lainnya :
- Penyertaan Modal ke Bank BPD DIY Upaya Pertahankan UMKM
- Kinerja Moncer! Bank NTT Perpanjang Masa Jabatan Plt Dirut, Yohanis Landu Kembali Pimpin Hingga 2026
- Pemerintah Pusat Bersama Bank Daerah Perkuat Industri Padat Karya
- Tabungan Simpeda Sejumlah BPD Meningkat pada Pertengahan Tahun Ini
- Stabilitas Perbankan Jadi Senjata Ekonomi Nasional
Capaian dan Kinerja BPD
Menurut Dian, kinerja BPD secara nasional menunjukkan hasil yang solid. Rata-rata pertumbuhan aset BPD tercatat sebesar 7,29 persen, kredit tumbuh 6,82 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30 persen. Capaian tersebut mendekati kinerja bank umum sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPD.
BPD juga mampu menjaga kualitas kredit serta permodalan yang sehat, meski di sisi lain masih menghadapi keterbatasan struktural.
Transformasi Melalui Sinergi
OJK mendorong penguatan BPD melalui sinergi dan kolaborasi, salah satunya lewat pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Skema ini dinilai mampu memperkuat resiliensi BPD sekaligus meningkatkan daya saing melalui kerjasama antara bank induk dengan anggota KUB.
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya konsolidasi antara BPD dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dimiliki pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan kredit, terutama pada sektor mikro, serta memperkuat tata kelola perbankan daerah.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi,” tambah Dian.
Roadmap dan Digitalisasi
- Dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang telah diluncurkan sejak Oktober 2024, OJK menetapkan empat pilar utama transformasi:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD, meliputi konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, serta inovasi produk.
- Akselerasi transformasi digital, dengan fokus pada pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan ketahanan digital.
Penguatan peran BPD terhadap perekonomian daerah dan nasional, termasuk sinergi dengan pemerintah daerah, dukungan pada UMKM, serta literasi dan inklusi keuangan.- Penguatan regulasi dan pengawasan, agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.
Ketahanan Siber dan Pemanfaatan AI
Dian juga menekankan pentingnya investasi pada infrastruktur teknologi informasi, khususnya keamanan dan ketahanan siber. OJK telah menerbitkan Panduan Digital Resilience sebagai acuan bagi bank dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tengah potensi disrupsi.
Selain itu, OJK juga meluncurkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia. Panduan ini diharapkan mampu memastikan pemanfaatan AI dilakukan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga mendukung keberlanjutan industri keuangan nasional.