Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar Diharap Mampu Tingkatkan Pelayanan dan PAD

By Administrator 27 Jul 2025, 09:03:27 WIB BPD SI
Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar Diharap Mampu Tingkatkan Pelayanan dan PAD

Keterangan Gambar : Foto: Humas DPRD Sulbar


Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan lanjutan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT. Bank Sulselbar).

Digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jum'at, 25 Juli 2025, rapat ini dipimpin oleh M. Khalil Qibran (Sekretaris), turut dihadiri oleh Ketua Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman dan anggota Panja, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta pihak terkait lainnya termasuk direksi keuangan PT. Bank Sulselbar.

Pembahasan Ranperda ini sebagai bagian dari komitmen DPRD untuk memperkuat struktur permodalan daerah melalui investasi strategis, salah satunya pada sektor perbankan daerah yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Lainnya :

Selain itu, juga sebagai dukungan nyata terhadap program prioritas “Panca Daya” yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, terutama dalam aspek memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ketua Panja Syamsul Samad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal pada PT. Bank Sulselbar merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah agar mampu meningkatkan pelayanan, daya saing, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran Bank Sulselbar semakin kuat dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulbar, khususnya dalam akses terhadap layanan keuangan dan permodalan," ujarnya.

Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja berikutnya untuk menyempurnakan draft materi muatan Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut. (Humas DPRD Sulbar )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment